SEPEKAN TERAKHIR
  Jumat, 26 April 2024   -HARI INI-
  Kamis, 25 April 2024
  Rabu, 24 April 2024
  Selasa, 23 April 2024
  Senin, 22 April 2024
  Minggu, 21 April 2024
  Sabtu, 20 April 2024
POKOK RENUNGAN
“Hormatilah hukum yang berlaku sebagai bagian dari perintah Allah, karena Tuhan pun telah melakukannya.”
DITULIS OLEH
Dkn. Sujoko Liem
Renungan Lain oleh Penulis:
Home  »  Renungan  »  Tertib Hukum : Bagian Dari Perintah Allah
Tertib Hukum : Bagian Dari Perintah Allah
Kamis, 14 Mei 2015 | Tema: Generasi Yang Melakukan Kehendak Allah
Tertib Hukum : Bagian Dari Perintah Allah
Markus 12:17
“Maju.. maju... maju... Mundur... mundur... mundur... Jangan marah-marah, mari ramah-ramah...”. Demikian cuplikan kalimat dari sebuah lagu iklan rokok yang disajikan dengan memecah suasanan kemarahan menjadi kegembiraan. Lagu dalam iklan ini memberikan pesan moral kepada penontonnya bahwa tindakan saling marah untuk mendahului dalam situasi jalanan macet, karena masing-masing tidak dapat menahan ego dan lebih mementingkan diri sendiri dibandingkan kepentingan bersama, itu tidak baik. Lebih dari itu, penonton diharapkan menyadari bahwa tindakan tidak tertib dalam berlalu lintas itu tidak dibenarkan.

Tuhan Yesus adalah Allah yang turun menjadi manusia sempurna. Sebagai manusia yang sempurna Ia juga memberikan teladan yang sempurna. Salah satu teladan itu adalah kepatuhan-Nya terhadap hukum. Misalnya, hukum perpajakan sangat diperhatikan oleh Tuhan Yesus. Sewaktu Ia dicobai dengan pertanyaan diperbolehkan atau tidak membayar pajak kepada Kaisar. Ia mengambil sekeping uang perak dan bertanya, “Gambar siapakah ini?” Mereka menjawab, “Gambar Kaisar”. Kata Yesus kepada mereka, ’Berilah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar, dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.’ Dalam hal ini Tuhan Yesus melakukan sebuah tindakan yang sangat sempurna....selengkapnya »
FOLLOW OUR INSTAGRAM
RENUNGAN HARIAN
26 Apr '24
26 Apr '24
26 Apr '24
Copyright © 2012 All rights reserved. Designed and Developed by GIA Dr. Cipto Semarang